Eksklusif | Simalungun – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun secara intensif melaksanakan Pembinaan UP2K Simalungun di Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin, 30 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi nyata untuk mengentaskan kemiskinan absolut serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Staf Ahli II PKK, Ny. Yulince Mixnon Andreas Simamora, yang hadir mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun. Kehadiran tim kabupaten disambut hangat oleh Pangulu Nagori Karang Anyar, Safii, yang menyatakan komitmennya untuk terus menyelaraskan program PKK dengan aktivitas produktif warga di tingkat nagori.
Dalam arahannya, Ny. Yulince Mixnon Andreas Simamora menjelaskan bahwa UP2K merupakan pilar penting dalam 10 program pokok PKK yang berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga di daerah. Ia menekankan bahwa program ini harus dipandang sebagai gerakan pemberdayaan yang berkelanjutan, bukan sekadar agenda seremonial.
“UP2K bukan sekadar kegiatan ekonomi, tetapi merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pendapatan warga, menciptakan kemandirian perempuan, serta meningkatkan kualitas produk lokal agar mampu bersaing,” jelas Ny. Yulince.
Apresiasi juga diberikan kepada kader-kader PKK Nagori Karang Anyar yang telah konsisten mengelola produk kreatif, mulai dari sektor olahan pangan hingga kerajinan tangan. Melalui pembinaan ini, diharapkan standar kualitas produk lokal dapat meningkat sehingga jangkauan pasar semakin luas. Sinergi antara TP PKK, pelaku UMKM, serta jajaran pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten menjadi kunci suksesnya program ini.
“Semangat kewirausahaan ibu-ibu harus terus tumbuh demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Mari kita melangkah dengan optimis dan penuh kekompakan,” tegas Ny. Yulince menutup arahannya.
Materi teknis dalam pembinaan ini disampaikan oleh Ny. Eva Suryati Ulyarta (Ketua Bidang II) dan Ny. Lurinim Purba (Ketua Bidang I) TP PKK Kabupaten Simalungun. Agenda ini turut dihadiri oleh perangkat daerah terkait, Camat Gunung Maligas Masra, serta seluruh pengurus TP PKK nagori di wilayah Kecamatan Gunung Maligas.
Edukasi Hukum: Kedudukan PKK dalam Pembangunan Desa
Secara regulasi, peran TP PKK dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat diakui melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. PKK merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang inklusif. Program UP2K merupakan bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak ekonomi warga negara yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana pengembangan ekonomi lokal menjadi salah satu prioritas penggunaan anggaran dan pembinaan di tingkat desa/nagori.
Catatan Redaksi: Redaksi Media Investigasi Indonesia menyajikan informasi ini berdasarkan rilis resmi Diskominfo Kabupaten Simalungun untuk mengedukasi masyarakat mengenai program pemberdayaan daerah. Seluruh pernyataan narasumber dalam berita ini dipertahankan sesuai dengan keterangan asli tanpa mengubah substansi kalimat. Kami mendukung penuh setiap upaya transparansi pembangunan dan peningkatan ekonomi kerakyatan di seluruh wilayah Indonesia.
(Yuni)




