Polres Jepara Mantapkan Taktis Pengamanan Unjuk Rasa

Eksklusif | Jepara – Guna menghadapi dinamika keamanan yang kian kompleks, Kepolisian Resor (Polres) Jepara secara intensif menggelar latihan kesiapan satuan di halaman Mapolres Jepara, Selasa (14/04/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme personel Polri dalam mengawal stabilitas wilayah, khususnya dalam prosedur penanganan aksi unjuk rasa serta pengendalian massa (Dalmas) sesuai standar operasional prosedur.

Latihan yang berlangsung selama 90 menit tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto. Berbagai unit taktis dilibatkan dalam simulasi ini, mulai dari Tim Negosiator, Satuan Dalmas Awal dan Lanjut, Tim Raimas, hingga personel Penegakan Hukum (Gakkum).

Kesiapan Fisik dan Mental Personel

Dalam arahannya, AKBP Hadi Kristanto menekankan bahwa penguasaan teknik di medan latihan adalah kunci keberhasilan tugas di lapangan. Ia memotivasi anggota agar serius dalam menjalankan setiap tahapan simulasi guna meminimalisir kendala teknis saat menghadapi situasi riil.

“Tantangan tugas ke depan akan semakin padat. Lebih baik kita menguras keringat di medan latihan daripada menghadapi kegagalan di lapangan. Persiapan yang matang adalah jaminan bagi keamanan masyarakat Jepara,” tegas AKBP Hadi di hadapan ratusan personel jajaran.

Pemanasan Menuju Agenda Besar

Senada dengan Kapolres, Kabagops Polres Jepara Kompol Sutono menjelaskan bahwa latihan intensif ini merupakan agenda rutin untuk membentuk karakter personel yang tangguh dan responsif. Selain fokus pada penanganan massa, pengamanan Markas Komando (Mako) juga menjadi prioritas dalam audit kesiapan mingguan ini.

“Kegiatan hari ini adalah bentuk pemanasan sebelum personel diterjunkan dalam agenda-agenda besar daerah. Kami pastikan setiap anggota memahami perannya masing-masing, mulai dari teknik negosiasi persuasif hingga tindakan taktis yang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum,” pungkas Kompol Sutono.

Edukasi Hukum: Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Dalmas), setiap satuan kepolisian wajib memiliki kesiapan operasional yang terukur untuk menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dengan tetap menjaga ketertiban. Secara hukum, kesiapan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak terjadi tindakan represif di luar koridor hukum. Selain itu, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mengamanatkan kepolisian untuk menjaga keamanan dalam negeri melalui langkah-langkah preventif dan preemtif yang profesional.

Catatan Redaksi: Redaksi InvestigasiIndonesia.co.id mendukung transparansi persiapan aparat dalam menjaga keamanan wilayah. Latihan rutin seperti ini sangat penting sebagai jaminan kepada publik bahwa kepolisian siap melayani dan melindungi tanpa mengabaikan aspek humanis. Kami berharap profesionalisme ini konsisten diterapkan dalam setiap dinamika sosial di Kabupaten Jepara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *